Logo ANRI

Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Komunikasi Publik

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik secara berkelanjutan, ANRI melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai instrumen untuk mengukur tingkat kepuasan pengguna layanan terhadap kinerja pelayanan yang diberikan.
Survei Kepuasan Masyarakat merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif mengenai persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan yang diterima, yang mencakup berbagai aspek pelayanan, mulai dari persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, hingga kompetensi dan perilaku petugas layanan. 

Dasar Hukum Pelaksanaan SKM

Pelaksanaan SKM di lingkungan ANRI berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
  3. Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
  4. Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
  5. Pedoman Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2023 tentang Mekanisme dan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan pengukuran kepuasan masyarakat secara berkala sebagai bagian dari evaluasi kinerja pelayanan.

Tujuan dan Pemanfaatan Hasil SKM

Survei Kepuasan Masyarakat bertujuan untuk:

  • Mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan;
  • Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik;
  • Menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan perbaikan layanan;
  • Mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan;
  • Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja pelayanan publik.

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat dimanfaatkan sebagai:

  • Bahan evaluasi dan perbaikan kualitas pelayanan;
  • Dasar penyusunan kebijakan dan inovasi layanan;
  • Salah satu indikator dalam penilaian kinerja pelayanan publik;
  • Komponen penting dalam pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Komitmen ANRI

ANRI berkomitmen untuk melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Setiap masukan yang disampaikan oleh masyarakat melalui SKM akan menjadi dasar dalam melakukan perbaikan dan inovasi layanan.

Dengan pelaksanaan SKM, ANRI berharap dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, responsif, serta berorientasi pada kepuasan dan kebutuhan masyarakat.

Laporan SKM ANRI

Tahun Laporan Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV
2025 Unduh Unduh Unduh Unduh
2026 Unduh Unduh

Forum Komunikasi Publik (FKP)

Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Forum Komunikasi Publik (FKP) merupakan salah satu sarana strategis dalam membangun komunikasi dua arah antara penyelenggara layanan dan masyarakat.
Dalam hal ini, FKP sebagai wadah dialog yang mempertemukan ANRI sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan para pemangku kepentingan, pengguna layanan, serta masyarakat luas untuk membahas berbagai hal terkait penyelenggaraan layanan, khususnya dalam aspek kebijakan, standar pelayanan, serta kualitas layanan yang diberikan. 

Tujuan dan Manfaat

Pelaksanaan FKP bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui partisipasi aktif masyarakat;
  • Menghimpun masukan, saran, dan aspirasi dari pengguna layanan;
  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik;
  • Mewujudkan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat;
  • Memperkuat kepercayaan publik terhadap ANRI sebagai penyelenggara layanan.

Pelaksanaan FKP memberikan manfaat yang signifikan, antara lain:

  • Tersedianya masukan yang objektif dan beragam untuk peningkatan layanan;
  • Teridentifikasinya permasalahan dan kendala dalam penyelenggaraan pelayanan;
  • Terbangunnya kolaborasi antara ANRI dan masyarakat;
  • Meningkatnya kualitas kebijakan dan layanan berbasis kebutuhan pengguna.

Melalui FKP, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis dalam proses perbaikan layanan.

Komitmen ANRI

ANRI berkomitmen untuk menjadikan FKP sebagai bagian integral dalam siklus peningkatan kualitas pelayanan publik. Setiap masukan dan rekomendasi yang dihasilkan dari FKP akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam rangka menghadirkan pelayanan yang lebih baik, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan terselenggaranya FKP secara berkelanjutan, ANRI berharap dapat terus memperkuat budaya pelayanan prima serta membangun hubungan yang harmonis dan saling percaya dengan masyarakat.

Kegiatan Forum Komunikasi Publik ANRI 2026

Sarana
Mode Suara
Perbesar Text
Perkecil Text
Skala Abu-abu
Warna
Klise
Penerangan
Garis Bawahi Tautan
Pertegas Text
Atur Ulang
Close menu