, S.Sos, M.Hum
Kontak
-
-
Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian dan Pelindungan Arsip
PROFIL
Wanita kelahiran Bogor ini merupakan Alumni Program Magister Universitas Diponegoro. Sepanjang karier di ANRI, beliau pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Layanan Arsip Konvensional (2009), Kepala Subdirektorat Layanan Arsip (2013), Kepala Subdirektorat Akuisisi Arsip II (2019), Kepala Pusat Arsip Statis Kepresidenan (2022) dan tahun 2024 ditunjuk sebagai Direktur Penyelamatan Arsip. Pada Juli 2026 Beliau diamanahkan menjadi Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Pelindungan Arsip. Penghargaan yang pernah diterima, di antaranya memperoleh tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun.
TUGAS DAN FUNGSI
Tugas
Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Pelindungan Arsip mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelamatan, pelestarian dan pelindungan Arsip.
Fungsi
- perumusan kebijakan di bidang penyelamatan, pelestarian, dan pelindungan Arsip;
- pelaksanaan kebijakan di bidang penyelamatan, pelestarian, dan pelindungan Arsip;
- pembinaan di bidang penyelamatan, pelestarian, dan pelindungan Arsip;
- penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyelamatan, pelestarian, dan pelindungan Arsip;
- pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelamatan, pelestarian, dan pelindungan Arsip;
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang penyelamatan, pelestarian, dan pelindungan Arsip; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala.
STRUKTUR ORGANISASI