Logo ANRI

Direktorat Penyelamatan Arsip

Yosep Nusantara Danang Saputra, SH

, SH

Kontak

-

Email

-

Direktorat Penyelamatan Arsip

PROFIL


Pria kelahiran Yogyakarta ini mengabdi di ANRI sejak tahun 2009 sebagai CPNS dan resmi dilantik menjadi PNS pada tahun 2010. Pada saat ini Beliau menjabat sebagai Plt. Direktur Penyelamatan Arsip.   merupakan Alumni Program Sarjana Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada Tahun 2009.  Sepanjang berkarir di ANRI, Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Tim Penyelamatan Arsip Kementerian/Lembaga Negara Direktorat Penyelamatan Arsip dan mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada 2020.

TUGAS DAN FUNGSI


Tugas

  1. Direktorat Penyelamatan Arsip mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dibidang penyelamatan Arsip berskala nasional.
  2. Direktorat Penyelamatan Arsip dipimpin oleh Direktur.

Fungsi

  1. penyiapan perumusan kebijakan di bidang strategi penyelamatan Arsip, identifikasi, monitoring, penilaian dan verifikasi Arsip, akuisisi Arsip yang diterima dari lembaga negara, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan, serta persetujuan atau pertimbangan pemusnahan Arsip, pengelolaan laporan Arsip terjaga, wawancara sejarah lisan, penyiapan daftar pencarian Arsip, penyelamatan Arsip lembaga negara yang mengalami penggabungan dan/atau pembubaran, dan pertimbangan pemberian penghargaan atau imbalan atas penyelamatan Arsip statis;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang strategi penyelamatan Arsip, identifikasi, monitoring, penilaian dan verifikasi Arsip, akuisisi Arsip yang diterima dari lembaga negara, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan, serta persetujuan atau pertimbangan pemusnahan Arsip, pengelolaan laporan Arsip terjaga, wawancara sejarah lisan, penyiapan daftar pencarian Arsip, penyelamatan Arsip lembaga negara yang mengalami penggabungan dan/atau pembubaran, dan pertimbangan pemberian penghargaan atau imbalan atas penyelamatan Arsip statis;
  3. penyiapan pembinaan di bidang strategi penyelamatan Arsip, identifikasi, monitoring, penilaian dan verifikasi Arsip, akuisisi Arsip yang diterima dari lembaga negara, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan, serta persetujuan atau pertimbangan pemusnahan Arsip, pengelolaan laporan Arsip terjaga, wawancara sejarah lisan, penyiapan daftar pencarian Arsip, penyelamatan Arsip lembaga negara yang mengalami penggabungan dan/atau pembubaran, dan pertimbangan pemberian penghargaan atau imbalan atas penyelamatan Arsip statis;
  4. penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang strategi penyelamatan Arsip, identifikasi, monitoring, penilaian dan verifikasi Arsip, akuisisi Arsip yang diterima dari lembaga negara, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan, serta persetujuan atau pertimbangan pemusnahan Arsip, pengelolaan laporan Arsip terjaga, wawancara sejarah lisan, penyiapan daftar pencarian Arsip, penyelamatan Arsip lembaga negara yang mengalami penggabungan dan/atau pembubaran, dan pertimbangan pemberian penghargaan atau imbalan atas penyelamatan Arsip statis;
  5. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang strategi penyelamatan Arsip, identifikasi, monitoring, penilaian dan verifikasi Arsip, akuisisi Arsip yang diterima dari lembaga negara, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan, serta persetujuan atau pertimbangan pemusnahan Arsip, pengelolaan laporan Arsip terjaga, wawancara sejarah lisan, penyiapan daftar pencarian Arsip, penyelamatan Arsip lembaga negara yang mengalami penggabungan dan/atau pembubaran, dan pertimbangan pemberian penghargaan atau imbalan atas penyelamatan Arsip statis;
  6. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang strategi penyelamatan Arsip, identifikasi, monitoring, penilaian dan verifikasi Arsip, akuisisi Arsip yang diterima dari lembaga negara, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan, serta persetujuan atau pertimbangan pemusnahan Arsip, pengelolaan laporan Arsip terjaga, wawancara sejarah lisan, penyiapan daftar pencarian Arsip, penyelamatan Arsip lembaga negara yang mengalami penggabungan dan/atau pembubaran, dan pertimbangan pemberian penghargaan atau imbalan atas penyelamatan Arsip statis; dan
  7. pelaksanaan urusan ketatausahaan direktorat.

STRUKTUR ORGANISASI


Sarana
Mode Suara
Perbesar Text
Perkecil Text
Skala Abu-abu
Warna
Klise
Penerangan
Garis Bawahi Tautan
Pertegas Text
Atur Ulang
Close menu