Logo ANRI

Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional

Dr. Andi Abubakar, S.IP., M.Si

Dr. , S.IP., M.Si

Kontak

-

Email

-

Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional

PROFIL


Pria kelahiran Bone ini merupakan alumni Program Sarjana dan Magister di Universitas Hasanudin dan Program Doktor Administrasi Publik Universitas negeri Makassar. Beliau pernah menjabat sebagai Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II pada tahun 2020 dan sebagai Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi pada tahun 2022. Pada Juni 2024 Beliau ditugaskan sebagai Kepala Biro Manajemen Kinerja, Keuangan dan Organisasi. September 2025 Beliau diamanahkan menjadi Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional.

TUGAS DAN FUNGSI


TUGAS

Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang tata kelola Kearsipan.

 

FUNGSI

Menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan di bidang transformasi dan penguatan kapasitas organisasi Kearsipan, sistem manajemen dan mekanisme kerja Kearsipan, sumber daya manusia Kearsipan, dan sarana prasarana Kearsipan;
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang transformasi dan penguatan kapasitas organisasi Kearsipan, sistem manajemen dan mekanisme kerja Kearsipan, sumber daya manusia Kearsipan, dan sarana prasarana Kearsipan;
  3. Pembinaan di bidang transformasi dan penguatan kapasitas organisasi Kearsipan, sistem manajemen dan mekanisme kerja Kearsipan, sumber daya manusia Kearsipan, dan sarana prasarana Kearsipan;
  4. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria dibidang transformasi dan penguatan kapasitas organisasi Kearsipan, sistem manajemen dan mekanisme kerja Kearsipan, sumber daya manusia Kearsipan, dan sarana prasarana Kearsipan;
  5. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang transformasi dan penguatan kapasitas organisasi Kearsipan, sistem manajemen dan mekanisme kerja Kearsipan, sumber daya manusia Kearsipan, dan sarana prasarana Kearsipan;
  6. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang transformasi dan penguatan kapasitas organisasi Kearsipan, sistem manajemen dan mekanisme kerja Kearsipan, sumber daya manusia Kearsipan, dan sarana prasarana Kearsipan; dan
  7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala.

 

 

STRUKTUR ORGANISASI


Sarana
Mode Suara
Perbesar Text
Perkecil Text
Skala Abu-abu
Warna
Klise
Penerangan
Garis Bawahi Tautan
Pertegas Text
Atur Ulang
Close menu