Logo ANRI
ANRI, Kemendagri, dan Kemendespdt  Dorong Tertib Administrasi di Lingkungan Pemerintah Desa

© Arsip Nasional RI / M Dullah

Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia, Wawan memberikan sambutan dan menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan Ekspose Rekomendasi Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis (PAD) Pemerintahan Desa, Senin (12/10/2026).

ANRI, Kemendagri, dan Kemendespdt  Dorong Tertib Administrasi di Lingkungan Pemerintah Desa

© Arsip Nasional RI / M Dullah

Sesi diskusi terkait rekomendasi pedoman pengelolaan arsip dinamis pemerintahan desa oleh Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal, Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Senin (12/10/2026).

ANRI, Kemendagri, dan Kemendespdt  Dorong Tertib Administrasi di Lingkungan Pemerintah Desa

© Arsip Nasional RI / M Dullah

Para peserta Ekspose Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Arsip Dinamis Pemerintahan Desa sedang menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam acara, Senin (12/10/2026).

ANRI, Kemendagri, dan Kemendespdt  Dorong Tertib Administrasi di Lingkungan Pemerintah Desa

© Arsip Nasional RI / M Dullah

Sesi foto bersama dengan peserta Ekspose Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Arsip Dinamis Pemerintahan Desa yang berlangsung pada Gedung C Noerhadi Magetsari, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Senin (12/10/2026).

ANRI, Kemendagri, dan Kemendespdt  Dorong Tertib Administrasi di Lingkungan Pemerintah Desa

© Arsip Nasional RI / M Dullah

Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Ekspose Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Arsip Dinamis (PAD) Pemerintahan Desa yang berlangsung pada Gedung C Noerhadi Magetsari, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Senin (10/12/2026).

12

Oct 26

ANRI, Kemendagri, dan Kemendespdt Dorong Tertib Administrasi di Lingkungan Pemerintah Desa

Jakarta - 12/10/26, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal berkolaborasi dalam penyusunan kebijakan pengelolaan arsip dinamis untuk meningkatkan tertib administrasi di lingkungan pemerintah desa yang dilaksankaan dalam kegiatan Ekspose Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Arsip Dinamis Pemerintahan Desa. Ekspose tersebut dilaksanakan secara daring dan luring di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari

Pengelolaan arsip dinamis di lingkungan pemerintahan desa menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung tertib administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karenanya, diperlukan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam mendorong pengelolaan arsip yang sesuai kebutuhan desa dan dapat diimplementasikan secara efektif, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Menyampaikan bahwa kolaborasi ini mendorong pengelolaan arsip yang efektif dan akuntabel yang merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola kearsipan pemerintahan desa. “Pengelolaan arsip yang efektif dan akuntabel merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola kearsipan pemerintahan desa, saya berharap melalui kolaborasi kegiatan rekomendasi kebijakan yang didiskusikan pada kegiatan ini dapat menjadi acuan tata kelola kearsipan di lingkungan pemerintahan desa,” paparnya.

Penyusunan rekomendasi kebijakan ini bertujuan agar terwujudnya tata kelola penyelenggaraan kearsipan desa yang sesuai dengan kebutuhan desa dan dapat diimplementasikan secara efektif, membangun kolaborasi, sinergi dan kerja sama untuk mewujudkan tertib arsip desa. Pengelolaan arsip yang baik diharapkan dapat mempermudah proses pencarian dokumen serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan desa.

Dalam pelaksanaannya, penyusunan rekomendasi dilakukan melalui paparan narasumber dan diskusi interaktif antara narasumber dengan peserta, untuk identifikasi kebutuhan serta tanya jawab permasalahan pengelolaan arsip yang dihadapi pemerintah desa. Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam diskusi antara lain penataan dokumen, penyimpanan dan pengamanan arsip, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan arsip.

Rekomendasi kebijakan yang didiskusikan pada ekspose ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menerapkan tata kelola arsip yang lebih tertib dan terstandar. Selain itu, dukungan terhadap pemanfaatan teknologi informasi kearsipan juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip, dengan tetap memperhatikan keamanan dan keutuhan informasi.

Melalui rekomendasi kebijakan yang disusun, pengelolaan arsip dinamis di lingkungan pemerintah desa diharapkan sebagai langkah untuk mendorong pengelolaan arsip yang tertib, efektif, dan akuntabel di lingkungan pemerintahan desa, serta memberikan kemudahan dalam penyediaan informasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini turut hadir pula Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional, , Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Agus Kuncoro, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri, Murtono, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Mulyadin Malik, Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia, Wawan, serta para Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang turut hadir secara luring maupun daring. ( rk )

 


Penulis : rk
Editor : tk

Bagikan

Views: 153

Sarana
Mode Suara
Perbesar Text
Perkecil Text
Skala Abu-abu
Warna
Klise
Penerangan
Garis Bawahi Tautan
Pertegas Text
Atur Ulang
Close menu